DPR Siap Evaluasi UU Pemilu - Telusur

DPR Siap Evaluasi UU Pemilu


Telusur.co.id - Ratusan orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 20 daerah tumbang karena kelelahan saat menghitung suara, Pileg dan Pilpres 2019.

Melihat hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Pemilu mendatang, KPU bisa menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dan penghitungan suara elektronik (e-counting).

“Sistim pemungutan suara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara elektronik (e-counting) seharusnya mulai dipertimbangkan,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/19).

Menurutnya, sistem pemungutan suara serta perhitungan Pemilu secara elektronik itu, perlu juga dipikirkan lebih lanjut oleh penyelenggara pemilu.

Sebab, dengan sitim elektronik, ia menilai, negara dapat menghemat tenaga dan biaya Pemilu hingga triliunan rupiah dan lebih meminimalisir adanya korban saat menghitung suara.

“Karena, nantinya tidak akan memerlukan kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi, maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan. Serta, lebih mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban,” paparnya.

Tidak hanya itu, Politikus Golkar ini juga berharap di Pemilu mendatang Pemilihan legislatif dengan Pemilihan Eksekutif dapat dipisah kembali.

Oleh karena itu, ia mendorong untuk segera mengevaluasi UU Pemilu.

“Mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan pilkada dan pemilu jika menggunakan sistem e-voting, agar dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan pilkada dan pemilu mendatang,”

“Serta, Mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (pilpres dan pilkada) dan pileg (DPR RI, DPD, dan DPRD) seperti pemilu lalu, namun dengan modifikasi pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah, Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu/pilkada,” ujarnya lebih lanjut.

Pemilu 2019 mendapatkan catatan kelam, disepanjang sejarah per-pemiluan Indonesia. Karena, sejak hari pencoblosan hingga Senin (22/4/19), perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2019 telah memakan korban 465 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 20 daerah, karena kelelahan.

Ketua KPU RI Arief Budiman, merinci. Dari 465 orang korban, ada 91 orang yang dinyatakan meninggal dan 374 orang mengalami luka. [asp]


Tinggalkan Komentar