DPR Tak Mau Lagi Ada Kasus Masyarakat Miskin Tak Bisa Berobat di RS  - Telusur

DPR Tak Mau Lagi Ada Kasus Masyarakat Miskin Tak Bisa Berobat di RS 

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Foto: Dok Telusur.

telusur.co.id -Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia baik miskin ataupun kaya berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali. 

Hal itu ditegaskan Irma, menyusul kasus meninggalnya seorang Ibu dan bayinya di Jayapura, Papua setelah ditolak oleh empat rumah sakit (RS). 

Irma menegaskan bahwa ke depan tak boleh lagi ada RS yang menolak pasien lantaran dirinya tak memiliki kartu BPJS Kesehatan dan uang untuk biaya pengobatan. 

"Kalau misalnya ada orang miskin datang ke rumah sakit, dia tidak punya kartu apapun, dia
harus dirawat," tegas Irma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). 

Irma menegaskan, masyarakat kategori miskin atau tak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di RS meskipun hanya menggunakan Kartu Tanda Kependudukan (KTP). 

"Hanya dengan KTP, saya ingatkan kembali, untuk bisa berobat di rumah sakit manapun. Dan harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal
untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya," tegas Irma. 

Lebih lanjut, kata Irma, apabila pihak RS khawatir tak mendapatkan bayaran atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat miskin yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka pihak RS bisa menagih langsung kepada Komisi IX DPR RI. 

"Dan kalau memang rumah sakit ini tetap harus meminta bayaran, tagihkan ke Komisi IX itu penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia," pungkas Irma.


Tinggalkan Komentar