telusur.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengimbau kepada para pendatang dari luar Jakarta untuk segera mengurus dokumen kependudukan pindah domisili jika ingin tinggal permanen di Jakarta.

“Bagi pendatang baru diimbau kalau mau menetap lama agar memindahkan dokumen kependudukannya, tapi kalau hanya menetap sebentar bisa menjadi penduduk non permanen,” ujar Israyani di Jakarta, Rabu (17/4/24).

Selain itu, Isyarani mengatakan, betapa pentingnya pengurusan dokumen kependudukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terutama terkait dengan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Sebab, kata dia, sebentar lagi Jakarta akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang diselenggarakan pada bulan November mendatang. Sehingga, ketepatan data pemilih akan mempengaruhi kualitas Pilkada yang akan dijalani masyarakat Jakarta.

“Kehadiran pendatang baru ini kan terjadi di saat kita semua akan menghadapi proses Pilkada serentak. Jadi ini berkaitan erat dengan akurasi data pemilih,” kata Israyani.

Apalagi, kata Isyarani, Jakarta merupakan kota yang terbuka dan berorientasi menjadi kota global setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Sehingga sangat mungkin untuk didatangi, bahkan dihuni oleh masyarakat dari luar kota.

“Untuk pendatang baru pasca lebaran memang tidak ada operasi yustisi dan tidak akan ditolak. Itu sudah jadi kebijakan Dukcapil,” pungkasnya. [Fhr]