Fahri Hamzah : Revisi UU Pemilu Tak Ada Dasarnya - Telusur

Fahri Hamzah : Revisi UU Pemilu Tak Ada Dasarnya

Fahri Hamzah

telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah dan DPR tidak sering mengubah Undang-undang (UU) Pemilu, karena bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

"Persentase naik turun angka itu, merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting, dan tidak ada dasarnya," kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (29/1/2021).

Menurut Fahri, pemerintah dan DPR sebaiknya mempermanenkan UU  dan tidak mengubah-ubah lagi setiap menghadapi Pemilu.

"Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, bukan setiap Pemilu dan setiap pertandingan peraturannya dibuat kembali dan diubah-ubah kembali," kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Fahri menilai, UU Pemilu itu tidak perlu diubah setiap kali ada Pemilu, tetapi yang lebih penting  mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang menyebabkan Pemilu menjadi cedera seperti misalnya mengantisipasi money politik, berbagai kecurangan baik sebelum pemilu maupun pada saat pemilu dan pasca Pemilu atau pada saat sengketa.

Karena itu, Fahri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membakukan UU Pemilu, agar peraturan perundang-undangan tersebut tidak terlalu sering diubah dan lebih dipermanenkan. 

"Agar kita membuat peraturan yang lebih permanen dan memasukkan dalam desain konstitusi kita,"  katanya.

Selain itu, mempermanenkan UU Pemilu juga sebagai wahana representasi dari seluruh rakyat Indonesia.  Undang-undang mendesain seluruh orang memiliki kesempatan untuk memilih dan dipilih

Disamping itu, Rakyat akan merasa punya wakil dan ikut berpartispasi delam pesta demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu mendapatkan legitimasi dari rakyat.

"Itu hal-hal besar yang seharusnya dipikirkan., bukan sekadar naik turun angka-angka yang sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak terlalu relevan,” katanya. [ham]


Tinggalkan Komentar