telusur.co.id - Pemerintah akhirnya resmi melarang Front Pembela Islam (FPI). FPI dibubarkan dan dilarang beraktivitas di Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pentolan FPI, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan tetap berjuang meskipun FPI telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa yaitu para jongos cukong-cukong. Dan kami insya Allah tetap yg terdepan membela agama menegakan amar ma'ruf nahi munkar serta selalu ada di setiap bencana dengan aksi kemanusiaan," kata Novel kepada telusur.co.id, Rabu (30/12/20).

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menegaskan, pihaknya tidak dididik fanatik terhadap organisasi, karena yang menjadi tujuan adalah mencari ridho Allah.

"Karena organisasi hanya kendaraan. Kami justru kasihan terhadap para penghianat itu, ada partai yang menjadi raja koruptor dan merubah Pancasila malah FPI yang dibubarkan," ungkapnya menyayangkan.

"Seharusnya pelaku koruptor dihukum mati, malah 6 laskar FPI yang ditembak mati. Partai yang mengganti Pancasila dengan ekasila sebagai makar seharusnya para pelakunya dipenjara, bukan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) yang dipenjara," sambungnya.

Menurutnya, ini adalah puncak kepanikan rezim yang akhirnya sampai membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian 6 laskar FPI yang sudah mulai terkuak.

"Mereka boleh bubarkan FPI, tapi mereka tidak bisa membubarkan perjuangan kami bela negara dan agama. Dan kalaupun mau, sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru. Kalau dibubarkan, kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak kami tetap ada," pungkasnya. [Tp]