Fraksi APSN DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Tiga Raperda Strategis - Telusur

Fraksi APSN DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Tiga Raperda Strategis

Anggota Fraksi APSN DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap, saat menyampaikan pandangan Fraksi APSN terhadap tiga Raperda dalam Rapur Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026.

telusur.co.id - Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2026.

Pandangan tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi APSN, Binton Nadapdap dalam rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026).

Tiga Raperda yang menjadi perhatian meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026-2046, Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi APSN menegaskan bahwa penyusunan Raperda industri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah strategis pembangunan ekonomi jangka panjang Kota Depok.

“Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen arah masa depan yang menentukan wajah ekonomi Kota Depok,” ujar Binton dalam penyampaiannya.

Menurut dia, arah kebijakan yang disusun sudah cukup komprehensif, mulai dari penetapan industri unggulan, penguatan struktur industri, hingga dorongan pada ekonomi berbasis inovasi dan teknologi hijau.

Namun, APSN mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Keberhasilan tidak ditentukan oleh dokumen semata, tetapi sejauh mana implementasi dapat diwujudkan secara nyata,” tegas Binton.

Dalam sektor perhubungan, APSN menilai pembaruan regulasi menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan transportasi modern dan terintegrasi di Kota Depok yang terus berkembang.

Sementara itu, Binton menuturkan, terkait perubahan struktur perangkat daerah, APSN menilai langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, dengan penekanan pada efisiensi, kepastian hukum, serta penguatan tata kelola keuangan.

Sebagai penutup, Fraksi APSN menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan penting agar pelaksanaan kebijakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar