telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengisi kekosongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terutama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Hal ini disebabkan banyaknya informasi mengenai PJLP atau honorer yang telah memasuki usia 56 tahun dan diputus kontraknya karena sudah memasuki masa pensiun.
Berdasarkan hal tersebut, Wibi menekankan pentingnya Pemprov DKI segera mengisi kekosongan tersebut agar pemanfaatan dan penataan PJLP dapat dioptimalkan.
“Banyak pekerja PJLP yang sudah pensiun atau mengundurkan diri, namun belum digantikan, sehingga posisi tersebut perlu segera diisi,” kata Wibi di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Wibi menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memegang peranan penting dalam penanganan banjir di Jakarta. Kekosongan PJLP di kedua dinas tersebut, menurutnya, dapat menghambat kinerja dalam mengatasi masalah banjir di ibu kota.
“Saya menerima laporan mengenai kendala yang dihadapi terkait kekosongan PJLP di kedua dinas tersebut, yang merupakan garda terdepan dalam penanganan banjir,” tandas Wibi. [Fhr]