telusur.co.id, Salah satu Organisasi Perempuan tertua di Indonesia, Wanita syarikat Islam menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke XI.
Mengusung tema 'Penguatan Peran Wanita Syarikat Islam untuk Kemajuan Indonesia yang Sejahtera dan Berkeadilan', Munas itu bsrlangsung sejak hari Jumat hingga Senin (9-12 September 2022), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.
Munas secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.
Hadir dalam acara Pembukaan Pelaksanaan Munas ini yakni Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel, Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua MUI KH Sodikun beserta tokoh dan pimpinan Ormas lainnya.
Selain itu, Munas juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Cabang Wanita Syarikat Islam se- Indonesia, antara lain Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Ketua umum PP Wanita Syarikat Islam Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si mengatakan bahwa tema yang diusung dalam Munas WSI kali ini merupakan bentuk tanggung jawab Wanita Syarikat Islam untuk selalu turut serta memberi kontribusi pada perbaikan kehidupan masyarakat agar cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan dalam membentuk masyarakat yang adil dan sejahtera.
Sebagaimana tertuang dalam visi misi tujuan dibentuknya Negara Kemerdekaan Republik Indonesia yang tertulis pada alinea ke-4 UUD 1945, yakni Tujuan dibentuknya pemerintahan negara RI adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.
“Perkembangan di tingkat domestik Indonesia yang ditandai oleh penurunan kualitas kehidupan ekonomi antara lain akibat krisis pandemi covid, kualitas dan akses pada kesehatan dan pendidikan yang berdampak pada kualitas kesejahteraan ibu, anak dan keluarga, masalah kemajuan teknologi informasi yang berdampak pada kualitas moralitas dan religius masyarakat, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, persoalan dampak negatif era disruptif dan persoalan menurunnya kualitas demokrasi Indonesia adalah beberapa hal yang menjadikan alasan PP WSI mengambil tema tersebut,” Jelas Prof Valina.
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga berharap melalui kiprah dan kontribusi Wanita Syarikat Islam dapat membantu mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Sekedar informasi, Acara Munas yang dilaksanakan selama empat hari ke depan terbagi dalam beberapa sesi, diantaranya beberapa Seminar Nasional yang mengusung tema terkait Tenaga Kerja Perempuan yang menghadirkan Narasumber Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziah.
Kemudian, tentang Penguatan Wawasan Kebangsaan dengan Narasumber Prof. Jimly Asshiddiqie, Peningkatan Kualitas SDM Indonesia dengan Narasumber Prof. Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator PMK.
Selain itu, Munas WSI juga menyelenggarakan Seminar dengan tema Strategi Pemeratan Kesejahteraan Indonesia dengan narasumber Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Tema selanjutnya yakni terkait peran dan keterlibatan ormas perempuan dalam mengatasi persoalan stunting dan kekerasan seksual di Indonesia dengan menghadirkan narasumber Maria Ulfah ansor, Komisioner Komnas Perempuan dan Dr. Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN.
Selain itu, WSI juga mengundang Arief Mulyadi Direktur Utama Permodalan Nasional untuk menjadi narasumber dalam seminar yang bertema Permodalan Nasional sebagai upaya Geliat Ekonomi Masyarakat.
Untuk diketahui, Wanita Syarikat Islam merupakan salah satu ormas perempuan tertua di Indonesia yang kelahirannya berawal dari Sarekat Siti Fatimah di Garut tahun 1918 dan turut serta dalam Kongres Wanita Indonesia yang pertama di Yogyakarta tahun 1928.
Asas organisasi Wanita Syarikat Islam berlandaskan Dinul Islam bersumber pada Al-Quran dan Sunnah Rasul, Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal dan yuridis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



