Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, dan Tegaskan Praduga Tak Bersalah - Telusur

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, dan Tegaskan Praduga Tak Bersalah

Ridwan Kamil. Foto: internet

telusur.co.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang melibatkan salah satu kadernya, Ridwan Kamil, kepada pihak berwenang. Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Biarlah semua itu berproses," kata Bahlil saat konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Rabu.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa sebagai warga negara, Partai Golkar juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar untuk periode 2024-2029, tengah terjerat kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil. "Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut bermerek Royal Enfield.[ant]


Tinggalkan Komentar