telusur.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Jumat, (23/1/2026) pagi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.
Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, Gubernur Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.
Terutama karena di Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertipikat tanah wakaf yang telah terdaftar.
“Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi diantara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” jelas mantan Mensos RI ini.
“Saya optimis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan siginifikansi dalam percepatan sertipikat wakaf di Jatim,” tukas mantan Anggota DPR RI ini.
Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.
Gubernur Khofifah kemudian menambahkan, pentingnya Kantah atau Kantor Pertanahan sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi.
“Kantah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi dengan panjenengan, juga tentu Kepala KUA yang menjadi pintu masuk,” tuturnya.
Tak hanya Kantah, Khofifah juga menekankan, pentingnya Kepala KUA yang juga menjadi pintu masuk saat melakukan koordinasi dan sinergi. Dirinya lantas menilai, proses percepatan sertipikat sangat membutuhkan unsur kehati-hatian.
“Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah). Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag,” urai Ketua Umum IKA Unair ini.
“Jadi sama-sama bagaimana melakukan ikhtiar-ikhtiar percepatan supaya bisa sama-sama kita maksimalkan target dari Kementerian ATR/ BPN,” tandas Ketua Umum Dewan Pembinan PP Muslimat NU ini.
Lebih lanjut, Gubernur perempuan pertama di Jawa tersebut menuturkan, sinergi ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat, sekaligus memastikan bahwa tanah wakaf terdata, terpetakan, dan terintegrasi dengan Kebijakan Satu Peta, sehingga mampu meminimalkan potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan.
“Kami meyakini dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi lintas sektor yang solid, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan,” jelas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
“Pada akhirnya, percepatan sertifikasi wakaf tidak hanya merupakan kewajiban administratif, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dan spiritual kita bersama dalam menjaga amanah umat dan memastikan manfaat wakaf terus mengalir bagi generasi kini dan yang akan datang,” tukas Gubernur Jatim dua periode ini.
Di akhir, Gubernur Khofifah berharap kegiatan ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret serta kesepakatan tindak lanjut yang nyata dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri mejelaskan, kegiatan sosialisasi wakaf ini merupakan pertemuan yang kedua setelah kemarin akhir tahun di Masjid Al Akbar sudah ada pertemuan dengan Muslimat NU.
“Wakaf itu dalam manajemennya lillahi ta’ala. Konsep agama kita tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu. Sementara sekarang manajemen adalah manajemen administrasi, harus tertulis, harus terbaca,” papar Asep.
“Dua manajemen itu tidak nyambung kalau mau ngurus sertipikat. Justru kita ini manajemen membuat jembatan menghubungkan administrasi yang bisa menghubungkan dan menyambungkan dua kutub itu. Hari ini manajemen harus tertib administrasi, dibawa ke administrasi yang jelas, terbaca dan tidak boleh multitafsir,” ucapnya.
Asep menambahkan, Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar membuat hal itu. Wakaf ini, adalah sudut pandang perjalanan peradaban, karena wakaf adalah alat baca peradaban karena wakaf tidak lepas dari masjid tempat ibadah, pesantren tempat membangun aqidah dan muamalah.
“Tugas kita membuat jembatan emas administrasi. Baik Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus membuat itu,” tambahnya.
“Kalau penataannya bagus, maka ketertiban tata kelola perwakafannya juga bagus. Maka kita harus bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi supaya umat bisa merasakan maslahatnya,” tutup mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara ini. (ari)




