Guru Besar Hukum UnBor Faisal Santiago Dukung Perpu Ciptaker, Ini Alasannya - Telusur

Guru Besar Hukum UnBor Faisal Santiago Dukung Perpu Ciptaker, Ini Alasannya

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Foto : Ard)

telusur.co.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja diharapkan dapat memancing atau membuka peluang investasi di Indonesia.

"Yang saya soroti dari Perpu Cipta Kerja ini akan mengundang keinginan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," ujar Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago di sela-sela Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Dengan menanamkan modalnya di Indonesia pada akhirnya akan memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Indonesia, pada akhirnya  tentu setelah masyarakat dapat bekerja atau disebut namanya dapat nilai ekonomi.

 Karena itu kata Faisal, kebijakan kebijakan investasi nasional harus jelas agar tidak menghambat pengaturan hukum investasi, yaitu bertujuan untuk mengatur atau mengontrol investasi serta bertujuan untuk mendorong peningkatan kegiatan investasi

Stimulus lainnya memberikan gairah usaha kepada UMKM, menciptakan lapamgan ketja ang kata diharapkan u kamu kami ini adalah bisa apa namanya menciptakan lapangan pekerjaan, dari kemandirian masyarakat. Tentu hal ini menjadi skala prioritas yang harus didukung untuk keberlangsungannya agar tetap kokoh dalam menjalankan usaha dan kegiatannya di dalam negeri.

"Dengan nilai ekonomi yang ada ini pada akhirnya akan mensejahterakan masyarakat, semangatnya adalah untuk perpu cipta kerja itu adalah untuk menjadi yang lebih baik terkait," tegasnya.

Menurut Faisal, adanya pro dan kontra serta perbedaan pendapat mengenai Perppu tersebut merupakan hal yang biasa dalam alam demokrasi di Indonesia. Perppu bukanlah suatu hal yang tabu untuk dikeluarkan oleh Presiden dan merupakan hal konstitusi.

Iapun menyakini apa yang dikeluarkan pemerintah adalah yang terbaik. Sebab, pemerintah tak akan menjahati rakyatnya sendiri.

"Diharapkan lahirnya Perpu Cipta Kerja tersebut mendorong hal itu semua, semoga," tutupnya.(Fie)


Tinggalkan Komentar