Hadapi Pendaftaran Pemilu, KPU Gelar Bimtek untuk KPU Daerah - Telusur

Hadapi Pendaftaran Pemilu, KPU Gelar Bimtek untuk KPU Daerah

ilustrasi. foto net

telusur.co.id - Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap untuk menjalankan tahapan pemilu. Salah satu yang tidak kalah penting adalah penggunaan Sistem informasi Partai Politik (Sipol) untuk melakukan verifikasi partai politik diseluruh Indonesia.

Karenanya, KPU akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia mengenai penggunaan Sipol dan tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan partai politik.

"KPU mengadakan bimbingan teknis untuk KPU provinsi, kabupaten/kota, KIP Aceh, dan KIP se-Indonesia," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu.

Di dalam acara itu, KPU di daerah akan diberikan bimbingan teknis dan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta soal penggunaan Sipol.

Idham mengatakan ada dua poin yang perlu diperhatikan untuk penggunaan Sipol. Pertama dari sisi KPU dan sisi pemegang akun Sipol. "Kalau di sisi kami yang perlu diantisipasi, kami pastikan 'traffic uploading' data berjalan lancar. terus dari sisi keamanan siber lancar," kata dia.

Untuk menjamin keamanan siber, lanjut dia, KPU terus berkoordinasi dengan gugus tugas keamanan siber. Kemudian yang kedua, katanya, dari sisi pemegang akun yang berkaitan dengan pencermatan.

Idham mengatakan sampai saat ini layanan Sipol berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kendala teknis yang disampaikan pemegang akun sampai saat ini hanya soal mengunggah dokumen dan KPU sudah memfasilitasi layanan bantuan bagi para pemegang akun Sipol lewat "help desk".

"Ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada 450 ribu anggota masuk di Sipol dan lancar," ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar