Harga Ayam Hidup Mulai Naik, Kementan: Intervensi Pasar Beri Dampak Positif - Telusur

Harga Ayam Hidup Mulai Naik, Kementan: Intervensi Pasar Beri Dampak Positif

Foto: dok Kementan

telusur.co.id - Harga ayam hidup yang sempat anjlok ke level Rp13.000 per kilogram kini mulai merangkak naik setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan serangkaian langkah intervensi untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa pemerintah merespons cepat jatuhnya harga ayam hidup yang sempat berada di bawah biaya produksi.

"Kementan telah melakukan pengawasan distribusi dan pengendalian produksi untuk menghindari kerugian lebih lanjut di tingkat peternak," ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5).

Beberapa langkah strategis yang diambil antara lain pengendalian produksi day old chick (DOC) final stock, pengafkiran indukan, serta mendorong perusahaan integrator, pembibit, hingga pabrik pakan untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri—terutama dengan berat di atas 2,4 kilogram—dengan harga minimal Rp17.000 per kg berat hidup.

Pemerintah juga menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran telur tetas sebagai telur konsumsi, sebagai upaya menstabilkan harga dan mencegah tekanan psikologis pasar. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024.

“Larangan ini tidak hanya menjaga harga telur konsumsi tetap stabil, tetapi juga mengatur tata niaga unggas agar lebih sehat,” jelas Agung.

Permentan tersebut menjadi landasan penting dalam modernisasi industri perunggasan nasional. Di dalamnya, pelaku usaha yang memproduksi lebih dari 60 ribu ekor per minggu diwajibkan memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) untuk mempercepat hilirisasi dalam bentuk karkas yang lebih higienis dan berdaya simpan tinggi.

Hasil dari kebijakan ini mulai terlihat. Harga ayam hidup di tingkat peternak kini bergerak naik ke kisaran Rp17.000–Rp19.000 per kg, dan diharapkan segera mendekati harga acuan penjualan sebesar Rp23.000 per kg.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha agar distribusi ayam tidak lagi bergantung pada bentuk hidup di pasar, melainkan lebih banyak dalam bentuk olahan yang memiliki nilai tambah dan stabilitas harga lebih baik.[iis]


Tinggalkan Komentar