telusur.co.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Herman Khaeron menilai perlunya peran besar masyarakat dalam membahas suatu aturan perundangan apalagi prihal pengawasan obat dan makanan.
Menurut dia, suatu RUU baik kesehatan atau apapun yang sedang dalam pembahasan diperlukan peran untuk memberikan masukan. Sehingga, jika RUU tersebut disahkan mengedepankan harapan publik, dimana harapan tersebut dapat dituangkan dalam perundangan.
"UU harus melalui tahapan dan menjadi perspektif dan harapan masyarakat Jangan sampai muncul UU tidak pernah ada partisipasi masyarakatnya," ucapnya dalam diskusi bertemakan 'DPR RI Kebut Pengawasan Obat dan Makanan' di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/22).
Saat ini kata Herman yang juga politisi Partai Demokrat, dirinya bersama beberapa anggota Baleg DPR RI sedang menggodok RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan kebutuhan publik.
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembahasan UU tersebut sebagaimana harapan semua orang.
"Jangan lagi orang jual obat tanpa izin pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM karena sekarang banyak yang jual obat yang tanpa ada izin dari Kemenkes dan BPOM," tutur dia.[]
Herman Khaeron Harap Publik Kawal RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Herman Khaeron (foto: telusur/BTP)



