telusur.co.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari juru bicara. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, seharusnya kebijakan ini dilandasi alasan yang jelas dan objektif.
"Kebijakan tersebut semestinya dilandaskan atas penilaian objektif dengan alat ukur indikator yang jelas, bukan karena sentimen tertentu," kata Kurnia, Selasa, (24/12/19).
Kurnia mengatakan, pihaknya mendorong proses pemilihan jubir KPK dilakukan secara terbuka dan objektif. Pimpinan KPK diharap tak sedang melakukan politik balas dendam.
"Jika tidak didahului dengan mekanisme tersebut sangat terlihat ada politik balas dendam yang sedang dimainkan oleh lima Komisioner KPK," ujarnya.
Kendati begitu, Kurnia tak menjelaskan lebih jauh maksud politik balas dendam tersebut. Dia lantas mengingatkan pimpinan KPK berhati-hati dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak dipandang publik berencana benar-benar hancurkan lembaga antirasuah.
"Dengan kebijakan tersebut dilakukan menjadi tidak salah jika publik menduga bahwa lima komisioner KPK ini memang benar-benar ingin menghancurkan KPK dengan merusak sistem yang selama ini sudah dibangun," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK masih dirangkap jabat oleh Febri Diansyah yang juga merupakan kepala biro humas KPK. Namun pimpinan KPK jilid V memandang jabatan jubir masih kosong sampai saat ini, karena itu perlu ada yang ditunjuk sebagai jubir definitif tapi tidak rangkap jabatan. [Tp]



