Telusur.co.id - Plt Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, Jhony G Plate menjelaskan, alasan pihaknya melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna pengesahan UU MD3.
“Kami terus terang sangat menyesal bahwa RUU MD3 ini dipaksakan disahkan dalam paripurna ini. Kami memang sepakat bahwa perlu ada revisi UU MD3, tapi revisinya harus dilaksanakan komprehensif,” ungkapnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/18).
Menurut, Jhony Pimpinan Sidang seharusnya tak perlu tergesa-gesa mengesahkan UU MD3. Karena, perubahan Undang-Undang, dianggap belum sempurna dan masih banyak celah jika di gugat ke Mahkamah Konstitusi.
Salah satu pasal yang dianggap lemah dalam UU MD3, antara lain, mengenai kewajiban polri menyandera pihak yang mangkir ketika dipanggil DPR.
“Ini mengkhawatirkan. Karena di dalam UU untuk melaksanakan mewajibkan kepolisian melakukan pemanggilan paksa. Kepolisian tidak bisa menghindari itu,” jelasnya.[far]