telusur.co.id - Kinerja para tokoh yang terpilih sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak perlu diragukan lagi. Pasalnya, mereka adalah orang yang secara integritas juga sama sekali tak diragukan.

Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Jakarta, Kamis (26/12/19).

"Orang-orang yang diangkat oleh Presiden, orang yang secara publik integritas sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, Tumpak Hatorangan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Dewas KPK berisi orang-orang yang sangat antikorupsi dan bersih juga dalam pengalaman jabatan yang diembannya.

Dia mengakui, masyarakat sempat khawatir dengan revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan peran lembaga antirasuah itu.

"Dan kita semua khawatir, saya juga khawatir pada waktu itu. Tetapi, kita tidak bisa menolak satu keputusan politik lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana, kemudian lahirlah UU itu," terangnya.

Namun, kata Mahfud, dengan terpilihnya sosok-sosok berintegritas tinggi sebagai Dewas KPK, diharapkan bisa menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

"Kalau kita melihat perkembangan terakhir, ada harapan lebih baik, sekurang-kurangnya lebih baik daripada yang dibayangkan ketika revisi UU itu diundang-undangkan," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah  Konstitusi itu juga mengingatkan, bahwa publik selalu meragukan sosok-sosok yang menjadi komisioner KPK, tetapi ternyata kinerja KPK dari tahun ke tahun semakin bagus.

"Angkatan pertama orang berharap yang jadi Ketua KPK Marsilam Simanjuntak, tetapi DPR pilih Ruki, itu bagus. Yang berikutnya makin bagus. Dulu orang 'underestimate' tetapi ternyata kerja bagus," ungkapnya.

Oleh karena itu, Mahfud berharap KPK yang kini dijadikan dua lapis, yakni komisioner dan dewas semestinya bisa menjadi lebih kuat.

Seperti diketahui, Dewas KPK resmi dibentuk, diketuai Tumpak Hatarongan Panggabean, beranggotakan mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris. [Tp]