IPW Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku Panganiayaan Wartawan di Bekasi - Telusur

IPW Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku Panganiayaan Wartawan di Bekasi

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Ind Police Watch (IPW) merasa sangat prihatin terhadap aksi kekerasan yang dialami wartawan Radar Bekasi pada Senin (2/6/20) malam lalu. Karenanya, IPW mengecam keras tindakan pelaku. 

"Aksi kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas dilindungi UU," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/20).

Neta mengatakan, agar kasus serupa tidak berulang, Polres Bekasi harus segera mengusut dan menangkap pelakunya. Melihat kronologisnya, kata Neta, memang tak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. 

"Untuk itu masyarakat sekitar TKP diharapkan membantu aparatur kepolisian dalam memberikan informasi. Dan Polres Bekasi perlu mencari kemungkinan ada CCTV di sekitar TKP," ujar Neta.

Menurut informasi, korban dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam. Setelah dipepet di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis-habisan dengan berbagai benda tumpul. 

Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai di kontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. 

Neta menuturkan, dari kronologis kejadian, ada dua kemungkinan. Pertama, apakah pelakunya kawanan begal yang hendak menjarah dan mengambil sepeda motor korban. Sebab, aksi begal kerap terjadi di sekitar Bekasi dan TKP tergolong kawasan sepi. 

Kedua, apakah penganiayaan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai wartawan dimana ada pihak tertentu yang merasa terusik kepentingannya akibat berita berita korban selama ini. 

"Apapun latar belakangnya, polisi tetap harus mengusutnya dengan tuntas. Tentunya teman-teman korban perlu membantu memberikan informasi kepada polisi, apakah korban pernah bercerita tentang berita-berita yang disinyalir membuat pihak tertentu gerah," terang Neta. 

Selain itu, lanjut Neta, perlu juga ditelusuri berita-berita yang dilansir korban dalam sebulan terakhir, apakah ada yang berpotensi membuat pihak-pihak tertentu merasa dendam hingga menganiaya korban.

"Berulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah teror bagi profesi jurnalis. Diharapkan organisasi-organisasi profesi kewartawanan ikut bekerja keras membantu polisi untuk mengungkap kasus ini dan kemudian membawa pelakunya ke pengadilan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar