Jakarta Tak Lagi Menyandang Status Ibu Kota, Heru Budi: Ya Disyukuri - Telusur

Jakarta Tak Lagi Menyandang Status Ibu Kota, Heru Budi: Ya Disyukuri

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa kita harus mensyukuri di saat Jakarta sudah bukan lagi menjadi Ibu Kota.

Sebagai informasi, saat ini Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota. Melainkan, telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Ya enggak apa-apa, apa yang ada ya disyukuri dan disetujui," kata Heru di Jakarta, Selasa (2/4/24).

Selanjutnya, Heru mengatakan bahwa perubahan status menjadi DKJ ini tidak akan memakan waktu lama. 

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyampaikan, perubahan status Jakarta ini tinggal menunggu Peraturan Presiden atau Perpres sebagai payung hukum turunan dari peraturan perundang-undangan tersebut. 

"Selanjutnya langkah Perpres, ya Perpres enggak lama. Nanti dibahas di Istana, mungkin enggak terlalu lama," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).  [Fhr]


Tinggalkan Komentar