Jelang Idul Adha, Puan Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat - Telusur

Jelang Idul Adha, Puan Minta Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Diperketat

Ketua DPR RI Puan Maharani . Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi. “Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan, Jumat (8/7/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. Puan juga meminta partisipasi masyarakat. “Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak,” ucapnya.

“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” lanjut Puan.

Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban. “Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK. Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor. Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.

“Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas,” ujar Puan.

DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi. Meski begitu, kata Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.

“Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu,” sebutnya. (rls/btp)


Tinggalkan Komentar