Jelang Penentuan Pj Gubernur DKI, Keputusan Rasional Tetap pada Presiden Jokowi - Telusur

Jelang Penentuan Pj Gubernur DKI, Keputusan Rasional Tetap pada Presiden Jokowi

Diskusi bertema "Transisi DKI Jakarta: Sosok Pj Gubernur dan Masa Depan Otonomi Jakarta Pasca IKN" di Jakarta, Senin (3/10/22).  (Ist).

telusur.co.id - Menjelang masa berakhirnya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan wakilnya. Penentuan tiga nama yang dilayangkan menjadi Pj Gubernur DKI tetap ada satu pilihan di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut menjadi obrolan hangat pada kegiatan diskusi bertema "Transisi DKI Jakarta: Sosok Pj Gubernur dan Masa Depan Otonomi Jakarta Pasca IKN" di Jakarta, Senin (3/10/22). 

Turut dihadir pembicara yakni Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, Ketua FORMAPPI Lucius Karus dan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo.

Ari Nurcahyo menyampaikan, sesuai tema diskusi kali ini, bagaimana keputusan Otonomi Jakarta ke depan itu ada di tangan Pj gubernur DKI Jakarta. Namun siapakah sosok Pj gubernur DKI Jakarta yang cocok dan dipilih Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Tetap pilihan Pj gubernur DKI ada pada Presiden RI Jokowi," kata Ari.

Neburut Ari, ada beberapa kriteria untuk menjadi seorang Pj gubernur DKI, pertama, sosok Pj harus netral, bebas dari keberpihakan, dan terbebas dari politik identitas. Kedua, memiliki kredibilitas komitmen kebangsaan yang kuat.

Ketiga, profesional dan kompeten, punya kapasitas, memiliki segi keilmuan, pengalaman dalam Pemerintahan.

Keempat, kemampuan legislasi tentu bersama DPR dan Pemerintah serta Kemendagri. Paham akan Hukum Tata Negara. Sebab, dua tahun kedepan harus ada UU baru untuk Jakarta terkait Ibu Kota baru IKN.

"Kemudian terakhir, kelima, memiliki kecakapan komunikasi publik dan memiliki relasi, pengalaman mengelola komunikasi diinternal, eksternal serta publik," katanya.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengajukan tiga nama ini ke Presiden, tidak akan melebar ke nama yang lain. Bahkan diyakininya, akan mengerucut kepada dua nama yakni Bahtiar dan Heru. 

Lebih jauh, sambung dia, Jakarta ini butuh sosok kosmopolitan, yang bisa lintas segalanya. Untuk Pak Bahtiar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki karir dari bawah sekali, dapat menjadi segi pertimbangan. PR Pj gubernur DKI itu lebih kepada menkonsolidasikan Jakarta di masa transisi, dan menjaga harmoni politik. 

"Suara lintas Pemerintah, tugasnya transisi. Tentu pengalaman rekam jejak Pak Bahtiar lebih memenuhi itu. Dan balik lagi ya, itu tergantung Pak Presiden Jokowi dalam memilihnya," tutur Ari.

Kemudian, kenapa Partai NasDem mempercepat untuk memilih Anies Baswedan? Menurut Ari, Nasdem nampak menangkap momen manuver politik. Secara psikologis, Ganjar berpeluang besar jika Anies tidak maju. Dan sebaliknya, Anies berpeluang besar jika Ganjar tidak maju.

"Kami percaya Presiden akan memilih secara objektif Pj gubernur DKI. Jangan lupa, paling penting Pj merevisi UU Jakarta yang baru tentu menjadi kebutuhan Presiden dalam memajukan programnya menyiapkan Ibu Kota yang baru IKN. Dan Otonomi Jakarta mendukung program prioritas nasional mendukung Ibu Kota yang baru," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ray Rangkuti menyampaikan, dengan munculnya tiga nama yang diajukan sebagai Pj gubernur DKI yang akan memimpin Jakarta 2 tahun kedepan, mereka memiliki pengalaman berbeda-beda, ada keunggulan dan kekhususannya tersendiri. Namun siapa yang paling mungkin, dan paling tidak, akan menjadi acuan Pemerintah?

Ray yang juga politikus mengatakan, dari sudut praktisnya, jika Presiden Jokowi ingin sosok Pj yang dekat dengan Beliau, garis struktural dan emosionalnya, pilihannya adalah kepada Pak Heru, lingkaran Sekret Presiden.

Jika pilihannya Pak Bahtiar, orang yang duduk di kursi Dirjen Depdagri, orang yang punya konsern menyelesaikan konflik di dunia politik dan juga dapat mengelola anggaran. 

"Tinggal Pak Presiden Jokowi yang memilih sosok Pj ini siapa yang ideal mumpuni," tukas dia.

Sementara itu, Lucius Karus menimpali, Pj Kepala Daerah harus dapat menyusun Perda Pajak dan Retribusi, ada tugas konstitusional, memastikan sejumlah aturan yang sesuai UU selama 2 tahun mendatang. Tantangan apa yang akan dihadapi Pj gubernur DKI kedepan.

Berdasarkan evaluasi kepemimpinan Anies dan wakilnya. Hampir setiap tahun pembahasan RAPBD selalu memicu perdebatan secara tidak transparan, termasuk yang selalu dikritik oleh anggota DPRD DKI sendiri. 

"Jadi prinsip transparansi menjadi tugas Pj gubernur DKI mengembalikan prinsip good government di 2 tahun mendatang," katanya.

Rapor merah Anies, katanya, berdasarkan survei yang ada, disebutkan dalam bidang reformasi birokrasi menjadi tanggung jawab Pj gubernur DKI. Masih adanya persoalan pengangguran di Jakarta, berdampak pada persoalan banyaknya pencari kerja di Jakarta. Belum lagi masalah banjir, kualitas air, sampah, dan lainnya.

"Menjadi pekerjaan rumah seorang Pj untuk menjaga keseimbangan seluruh elemen masyarakat Jakarta menuju Pilkada maupun Pemilu 2024. Kemudian masalah polarisasi yang terjadi selama ini terbukti menciptakan ketidaknyamanan," ujarnya.

Menurutnya, Pj harus menjaga jarak dengan politik dan fokus terhadap pembangunan Jakarta. Pj gubernur DKI jangan disibukkan dengan politik praktis. 

Pertimbangan obyektif menjadi dasar siapa Pj yang paling tepat. Presiden RI akhirnya sebagai penentu menunjuk Pj. Dengan munculnya tiga nama, yakni Heru, Bahtiar dan Marullah yang semuanya memenuhi syarat dan masuk radar Presiden.

Revisi UU DKI Jakarta yang termasuk bagian tanggung jawab Kemendagri. Sosok yang bisa menjawab itu yang memiliki pengalaman, dan membahasnya juga dengan anggota DPR adalah sosok Bahtiar.

"Jangan di era Pj malah menjadi kemunduran. Ketertiban, fasilitas umum, banjir, dan malah jangan sampai tambah parah di era Pj ini nantinya. Yang jelas Presiden jangan sampai memilih secara emosi, pilihan harus objektif, rasional dan berdasarkan kebutuhan," tutup dia. [Tp]


Tinggalkan Komentar