Jimly Sebut Pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR Langgar UU MK - Telusur

Jimly Sebut Pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR Langgar UU MK

Para mantan Hakim MK

telusur.co.id - Para mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyambangi gedung MK, Sabtu (1/10/22), memprotes pencopotan hakim Aswanto oleh DPR. Rombongan itu dipimpin oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD. 

"Kami perlu mengklarifikasi,” kata mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai pertemuan di Gedung MK.

Selain Jimly dan Mahfud, dua mantan hakim yang hadir secara langsung di Gedung MK adalah Maruarar Siahaan dan Hamdan Zoelva. Lima lainnya hadir secara daring, yaitu Laica Marzuki, Haryono, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

Jimly mengatakan awalnya mereka ingin bertemu dengan Ketua MK Anwar Usman. Namun, karena berhalangan hadir, akhirnya bertemu dengan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Menurut Jimly, Guntur menjelaskan tentang kronologi pemberhentian Aswanto oleh Komisi III DPR. Para mantan hakim ditunjukkan surat menyurat antara DPR dengan MK yang berujung pencopotan Aswanto dan digantikan dengan Guntur.

Kata Jimlyq, Guntur tiba-tiba saja dipanggil oleh DPR untuk menjalani fit and proper test tanpa tahu siapa yang akan dia gantikan. Guntur sempat menghubungi tiga orang hakim yang juga diusulkan oleh DPR.

"Sampai ada wartawan yang memberi tahu bahwa yang diganti Pak Aswanto, nah kaget semua,” kata Jimly. 

Dirinya dan para mantan hakim MK berkesimpulan bahwa penggantian yang dilakukan oleh DPR telah melanggar Undang-Undang MK. Karena, UU tegas mengatur bahwa yang berhak memberhentikan hakim adalah MK, bukan lembaga yang mengusulkan seperti DPR. 

"Memberhentikannya itu ada sebab-sebab yang sudah diatur dalam UU,” tegas Jimly. 

 Mahfud MD selaku Menko dan mantan Ketua MK, lanjut Jimly, telah mendengar semua kesimpulan dari para mantan hakim. Mahfud akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak perlu menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Aswanto. "Melalui Pak Mahfud tadi sudah kami sampaikan,” kata dia.[Fhr


Tinggalkan Komentar