telusur.co.id - Presiden Joko Widodo meluncurkan secara resmi Dana Pandemi (Pandemic Fund) di tengah perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali. 

Peresmian dana pandemi diumumkan Jokowi secara virtual, Minggu (13/11/22), itu disaksikan oleh menteri-menteri keuangan negara G20, antara lain Menkeu AS Janet Yellen serta Bendahara persemakmuran Australia Jim Chalmers .

"Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim saya luncurkan Dana Pandemi hari ini," ujar Jokowi.

Jokowi menyambut baik langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara nonanggota G20 serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.

Sejauh ini, Dana Pandemi telah mengumpulkan kurang lebih 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Jumlah itu kemungkinan terus bertambah mengingat Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi.

Namun, menurut Jokowi, komitmen dana yang dihimpun saat ini belum cukup, mengingat hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” tuturnya.

Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional. Hal ini untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.

Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.

Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.[Fhr]