Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Megaproyek Ibu Kota Baru Dimulai - Telusur

Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Megaproyek Ibu Kota Baru Dimulai


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Proyek pembangunan ibu kota baru ini pun segera dimulai.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, IKN akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” kata Suharso, ditulis Jumat (18/2/22).

Suharso menilai, realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.

IKN, lanjut dia, sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Kemudian, terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. 

Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar