telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan kampanye di kampus-kampus.
“Rencana KPU yang mengizinkan kampanye di lingkungan kampus menurut saya sangat positif,” ungkap Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangannya, Jumat (22/07/2022)
Asalkan, jelas Karsayuda, di dalam Peraturan KPU terkait dengan kampanye itu mengatur serinci mungkin bagaiamana kegiatan kampanya di kampus. Misalnya, kampanye di kampus diperkenan melalui cara kampanye dialogis sehiangga itu menjadi bagian kampanye politik bagi mahasiswa.
Selain itu, konten dan isi kampanye di kampus juga harus dipastikan tidak boleh melakukan negatif apalagi kampanye hitam. Artinya, sepanjang itu dilakukan untuk membangun budaya politik bahkan peradaban politik baru di negeri ini pasti didukung.
Apalagi, selama ini kampus menjadi wilayah yang menjadi bagian dari dinamika demokrasi dan membangun link demokrasi antara kampus dan partai politik. “Menurut saya sangat positif membangun peradaban baru di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan. "Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/07/2022). [ham]



