Kasus ACT, Sekum Muhammadiyah Nilai Perlu Badan Pengawas Lembaga Filantropi - Telusur

Kasus ACT, Sekum Muhammadiyah Nilai Perlu Badan Pengawas Lembaga Filantropi

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Detik.com

telusur.co.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyarankan agar dibentuk sebuah badan pengawas khusus untuk lembaga filantropi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi kasus lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini disorot karena dugaan penyelewengan dana umat yang mereka kumpulkan. 

"Bisa lembaga khusus, bisa juga lembaga yang melekat kepada birokrasi yang sudah ada," kata Mu'ti, kepada wartawan, Sabtu (9/7/22).

Mu'ti menjelaskan, jika mengacu pada Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, itu memiliki pengawas khusus yang dipilih langsung oleh DPR. Oleh karena itu, uang triliunan jika tidak ada yang mengawasi, namanya uang itu, tetap saja uang, orang tetap saja senang dengan uang tersebut.

Sehingga lembaga filantropi yang belum ada pengawasnya, memang akan lebih bagus jika ada yang mengawasi secara independen dan bertanggung jawab sesuai mandat UU atau hukum yang kuat lainnya. Serta akan memiliki kekuatan untuk mengawasinya. 

Contoh lainnya, Mu'ti menambahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga ada pengawasnya. Bahkan, mereka bisa memberikan vonis kalau ada pelangaran, termasuk memberikan sanksi. 

"Untuk pemerintah ada yang namanya Ombudsman yang mengawasi government agar bekerja dengan baik," tutur dia.

Sementara, Mu'ti mengatakan, lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar tidak ada pengawasnya, andalannya hanya akuntan. Dia menilai hal itu rentan dan bisa membuat orang melakukan penyimpangan. "Nah inilah yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan," kata Abdul Mu'ti.

Dia berharap bahwa setelah ini, persoalannya tidak berhenti dengan ACT dibekukan, tapi kemudian bagaimana integritas mereka yang menjadi pengelola lembaga filantrilopi itu memang harus diperkuat. "Kemudian pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khsus sangat diperlukan agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar