telusur.co.id - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan, kabar ditangkapnya dua oknum polisi pelaku penyerang terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merupakan kabar yang memilukan. Pasalnya, polisi menangkap oknum polisi dengan korban yang berlatarbelakang polisi pula.
"Rangkaian peristiwa tersebut semua terjadi dalam 'satu lingkaran'," kata Emrus dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (28/12/19).
"Setelah menjelang 1000 hari, polisi berhasil mengamankan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel baswedan. Keduanya masih anggota aktif di Polisi. Demikian yang dimuat berbagai media online kemarin petang," tambahnya.
Emrus mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut bisa dilihat dari dua sisi. Satu sisi, menunjukkan bahwa Polisi melakukan tugasnya dengan sangat profesional, moderen, terpercaya dan independen (Promoterin). Mereka benar-benar penegak hukum.
"Dalam penegakan hukum, polisi tidak sekedar tajam ke atas, tajam ke bawah, tetapi juga tajam kepada oknum aparatnya sendiri. Jadi, polisi dalam melaksanakan tugasnya sama sekali bukan untuk pencitraan," terangnya.
Sebab, kata dia, sekalipun pelakunya anggota polisi aktif, polisi tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang diduga pelaku pelanggaran hukum, tak terkecuali terhadap anggotanya sendiri, Polisi tetap bertindak promoterin.
"Tetapi di sisi lain, kita prihatin karena oknum aparat polisi yang sejatinya bertugas mengejar dan melawan pelaku kejahatan, malah melakukan dugaan tindak kejahatan pula," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Emrus, unit yang bertanggungjawab terhadap penanganan sumber daya manusia di polisi masih harus mendapat perhatian serius dari negara melalui kepala atau pimpinan polisi. Pembentukan karakter berintegritas kukuh bagi seluruh aparat di institusi kepolisian harus menjadi keutamaan.
"Kata kuncinya, pendidikan dan pembinaan harus terus menerus dilakukan mulai dari penerimaan hingga menjelang pensiun," ujarnya
Untuk itu, lanjut dia, pemusatan sumberdaya, termasuk alokasi anggaran, harus menjadi prioritas dalam pembangunan karakter aparat Polisi, tidak boleh tidak.
"Sebab, sangat tidak lazim bahwa oknum aparat polisi yang seharusnya role model bagi masyarakat dalam penegakan hukum di tanah air, malah melakukan perbuatan tidak terpuji, sebagaimana dugaan yang dilakukan dua aparat polisi menyiram air keras ke Novel Baswedan," demikian Emrus.
Sebelumnya dikabarkan, Polri berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari Kamis (26/12/19). Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Saat ini pelaku sudah dibawa di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tim teknis bekerja sama dengan Brimob sudah mengamankan pelaku diduga penyerangan NB (Novel Baswedan),” kata Listyo dalam siaran televisi TVOne, Jumat (27/12/19).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan terciduknya dua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan melibatkan 73 saksi. Polri juga melibatkan tim ahli dan pakar guna membongkar kasus ini.
“Kami kerja sama dengan Inafis dan laboratorium forensik,” kata Argo. [Tp]



