telusur.co.id - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan sekitar 30-35 ribu orang narapidana (napi) dengan alasan menghindari penularan virus corona (Covid-19) kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak napi yang dibebaskan itu kembali berulah. Yang terbaru adalah napi asimilasi yang terpaksa ditembak petugas kepolisian hingga tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/20), lantaran merampok dan melukai korbannya di dalam sebuah angkutan kota.
Menanggapi hal itu, Ketua Prrsidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, sejak dua minggu terakhir, tugas aparat kepolisian kiat berat dan rumit.
"Selain mewaspadai sebaran wabah Covid-19 di berbagai daerah, kepolisian juga harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi yang dibebaskan Menkumham dengan alasan wabah Covid-19," kata Neta di Jakarta, Senin (20/4/20).
Neta mengungkapkan, sudah banyak kasus di berbagai daerah dimana para napi yang dibebaskan itu berulah lagi dan melakukan tindak kriminal.
"Kasus kejahatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedikitnya ada 10 kasus dalam dua Minggu terakhir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor, dan lain-lain. Kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel, dan lain-lain," ungkapnya.
Neta berharap, jajaran kepolisian khususnya Polda Metro Jaya harus mencermati situasi kamtibmas di Jabodetabek akhir-akhir ini. Sebab, aksi pencurian dan perampokan cukup marak di wilayah hukum Jabodetabek belakangan ini.
"Kenapa Jabodetabek perlu diwaspadai lebih cermat dibandingkan dengan daerah lain. Ini disebabkan di wilayah ini cukup banyak golongan menengah bawah bermukim," ujar Neta.
Selain itu, lanjut Neta, cukup banyak warga Jabodetabek mencari penghasilan sebagai buruh harian, bekerja di sektor informal yang penghasilannya tidak tetap, buruh di sektor industri, dan lain-lain.
"Semua sektor itu tergolong paling parah terdampak akibat terdampak wabah Covid-19. Situasi ini diperparah lagi dengan dua hal, yakni kebutuhan menjelang Ramadhan dan puasa serta dilepaskannya ribuan napi dari lapas oleh Menkumham.
Memang, kata Neta, menjelang Ramadhan dan Lebaran angka kriminal di Jabodetabek cenderung meningkat. Ditambah lagi makin sulitnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat menengah bawah di tengah wabah Covid-19.
"Kondisi sosial ekonomi kian sulit lagi, sehingga otomatis memberi kontribusi besar bagi meningkatnya angka kriminal," tutur Neta.
Jadi, lanjut dia, bisa disimpulkan meningkatnya aksi kriminal belakangan ini bukanlah kejadian biasa, tapi akibat dampak dari wabah Covid-19 ditambah akibat ulah Menkumham yang melepaskan para napi dari lapas.
"Akibatnya semua beban ini harus ditanggung Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, sebab selain harus mengamankan anggotanya dari paparan Covid-19, Polri juga harus mengamankan PSBB agar wabah Covid-19 tidak makin meluas," bebernya.
Belum lagi, kata dia, dalam kondisi ini Polda Metro Jaya juga harus menjaga masyarakat dari ulah para residivis kriminal yang kian marak.
Neta memprediksi, ke depannya situasi kamtibmas akan lebih sulit dan rumit lagi, artinya beban kerja Polda Metro Jaya kian besar dan pelik.
"Pertanyaannya, apakah Menkumham peduli dengan kerepotan Polri ini?," ungkapnya mempertanyakan.
Menurut Neta, akibat kebijakannya ini, Menkopolhukam tak cukup minta maaf kepada Polri dan masyarakat, tapi sudah layak untuk di-reshuffle dari Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo.
"Menkumham jelas harus dicopot presiden karena sudah membuat keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat menjelang ramadhan dan lebaran," pungkasnya. [Tp]



