telusur.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus membongkar penyelewengan dana PT Asabri hingga ke akar-akarnya. Pihak-pihak yang diduga bersama-sama ikut menikmati hasil korupsi itu juga akan terus diburu dan diproses hukum.
Dalam perkara Asabri ini, majelis hakim Tipikor telah memvonis enam terdakwa dengan vonis berbeda, mulai dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara Heru Hidayat dituntut hukuman mati.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Kejagung), Supardi menegaskan, pihaknya masih akan terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Terutama yang terungkap dari fakta-fakta selama persidangan. Sebab penyidik meyakini, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka.
"Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya)," kata Supardi saat dihubungi, Senin (17/1/2022), di Jakarta.
Supardi mengatakan, Kejagung akan tetap fokus melakukan asset recovery untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan dia mengakui, tim penyidik perkara Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka, baik berupa saham maupun aset lainnya.
Menurutnya, maksimalkan pengejaran aset perkara Asabri oleh penyidik bukan tanpa alasan. Sebab sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus Asabri. Diantaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitranya.
"Kalau arahnya kesana pasti akan kita panggil. Apalagi kalau keterangannya penting tentu mereka harus kita panggil lagi," Tegas Supardi.
Masih kata Supardi, perburuan aset perkara Asabri akan terus dilakukan mengingat penyidik telah mengindikasi ada sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan.
Apalagi dikaitkan dengan penyitaan aset milik para terdakwa dan tersangka, masih terlihat sangat jomplang. Aset milik terdakwa Benny Tjokro dari pengakuan kuasa hukumnya telah disita bahkan melebihi tanggungan Benny, walaupun pernyataan itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu.
Lantas, jika majelis hakim menvonis mati terdakwa Heru Hidayat, bagaimana recovery assetnya?
Supardi menyatakan akan tetap mengoptimalkan pelacakan aset-asetnya. Pihaknya akan bekerjasama dengan PPA (Pusat Penelusuran Aset) Kejagung untuk mentracing aset yang terafiliasi dengan mitra terpidana.
"Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing," jawab Supardi.



