telusur.co.id - Organisasi kepemudaan lintas agama menyatakan sikap tentang kebebasan memeluk agama dan beribadah. Sikap ini disampaikan sebagai respons masih adanya masalah kebebasan memeluk agama dan beribadah di beberapa daerah.
"Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta semua institusi dan pemangku pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa, hingga tingkat RW dan RT untuk menjamin hak kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," bunyi salah satu poin sikap organisasi kepemudaan lintas agama yang dibagikan Sekretaris Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat, kepada telusur.co.id, Senin (19/9/22).
Organisasi Kepemudaaan Lintas Agama juga meminta para pemimpin dan pejabat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk berdiri di atas semua golongan serta mengedepankan nilai etik politik kebangsaan dan kenegarawanan yang berlandaskan pada nilai-nilai dan moral Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mereka juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan narasi-narasi negatif yang ingin memecah-belah keutuhan dan persatuan bangsa.
Organisasi Kepemudaan Lintas Agama mendukung dan siap mengawal setiap upaya pendirian rumah ibadah di seluruh Indonesia berdasarkan aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan dan mendiskriminasi kebebasan beribadah setiap warga negara.
"Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta jajaran pengurus dan anggota di seluruh Indonesia untuk memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama dan interaksi sosial antar suku, agama, dan golongan yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong," bunyi sikap organisasi kepemudaan lintas agama.
Organisasi Kepemudaan Lintas Agama yang menyatakan sikap tersebut yaitu, PP GP Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah, PP Pemuda Katolik,
DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, PP Generasi Muda Khonghucu, PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia, DPP Generasi Muda Buddhis, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia.[Fhr]



