Kembangkan Nilai-Nilai Budaya, Tokoh Betawi Keluarkan Maklumat Ciburial - Telusur

Kembangkan Nilai-Nilai Budaya, Tokoh Betawi Keluarkan Maklumat Ciburial

Forum Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2). Foto ist

telusur.co.id - Masyarakat Betawi di Jakarta tengah menyusun Maklumat Ciburial yang dinamakan Maklumat Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Betawi. Dimana salah satu pointnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.

Salah satu tokoh Betawi KH Luthfi Hakim menerangkan ada 5 point penting yang terdapat dalam Maklumat Ciburial. 

“Point pertama yang ditekankan diantaranya Masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam mensukseskan Program Pembangunan Jakarta, pemajuan kebudayaan Betawi, dalam menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi Kota Ekonomi Global," jelas KH Luthfi Hakim saat menghadiri Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2).  

Point kedua, masyarakat Betawi dengan budaya lain yang ada di Jakarta akan selalu bekerjasama, menjaga kondusifitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan  pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya, mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa; meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, dan mempengaruhi arah  perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan nasional.

Pada point ketiga, masyarakat Betawi mendorong agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan refisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi karena sudah dinilai tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak sesuai dengan kondisi perubahan Jakarta saat ini dengan bentuk Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi. 

Selanjutnya di point ke empat, masyarakat Betawi mendorong agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jakarta untuk melakukan percepatan adanya Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur terkait dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat  istiadat dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi. 

“Terakhir, sebagaimana Keputusan Nomor 1 MKB yang memberikan amanah kepada Bang Dr. Ing. H. Fauzi Bowo dalam menjalankan amanah pengawalan peraturan daerah sebagaimana huruf 3 dan 4 dibantu oleh Babeh H. Nahrowi Ramly, Marullah Matali, KH. Lutfi Hakim, Prof. Bahrullah Akbar, Prof. Agus Suradika, Prof. Sylviana Murni dan Tokoh Betawi Lainnya serta Kaukus Muda Betawi,” katanya. [ham]


Tinggalkan Komentar