Kendalikan Penyakit Hewan Strategis, Dinas KPKP DKI Bakal Terapkan Peraturan Perlintasan Hewan Kurban - Telusur

Kendalikan Penyakit Hewan Strategis, Dinas KPKP DKI Bakal Terapkan Peraturan Perlintasan Hewan Kurban

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati. (Ist).

telusur.co.id - Menjelang hari raya Iduladha 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Kelautan (KPKP) DKI Jakarta akan menerapkan peraturan perlalulintasan hewan kurban.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, hal itu dilakukan guna mengendalikan penyakit hewan strategi yang nantinya akan dikurbankan oleh masyarakat.

"Penyakit hewan strategis yang untuk hewan yang bisa dikurbankan di antaranya PMK, antraks, SE. Itu kemudian kita petakan," kata Eli saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/4/24).

Sebagaimana diketahui, kurang lebih akan ada 63 ribu ekor hewan yang akan masuk ke Jakarta. Terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba.

Atas dasar itu, Eli mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Institusi Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan pemetaan terhadap masuknya hewan kurban ke Jakarta.

"Misalnya, sebagian besar ternak kurban yang masuk ke Jakarta adalah dari Jatim. Kemudian yang terdekat dari Lampung," ujar Eli.

"Kita petakan tuh. Di Lampung itu kira-kira tiga bulan ke depan dan awal tahun, mereka sesungguhnya peta pengendalian penyakitnya seperti apa? Lebih kepada kayak gitu (PMK, antraks dan SE)," sambungnya.

Kemudian, kata Eli, Dinas KPKP dengan IPB, Kementan (Kementerian Pertanian), PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), serta ormas-ormas terkait saat ini sedang melakukan pelatihan terhadap panitia masjid yang nantinya akan menjadi Juleha (juru sembelih halal).

"Misalnya pengurus masjid dan musholah sekarang kita tingkatkan kembali. Nah ini pun didukung tahun lalu kita sudah melatih para panitia masjid untuk menjadi Juleha," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar