telusur.co.id - Polsek Tanjung Duren akan memanggil Rizky Billar terkait kerumunan saat pembukaan restoran, pada Minggu (7/3/21). Namun belum diketahui pasti kapan Rizky akan dipanggil.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung membenarkan, pihaknya akan memanggil Rizky. Menurutnya, Rizky akan dimintakan klarifikasi terkait kerumunan tersebut.
"Kami klarifikasi terkait kehadiran yang bersangkutan ya," ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (8/3/21).
Sebelum memanggil Rizky, kata Agung, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi. Setelah itu, Rizky yang turut hadir dalam pembukaan restoran tersebut akan dipanggil.
"Setelah itu, baru Rizky Billar kami undang," jelasnya.
Dalam dugaan kerumunan yang terjadi, lanjut Agung, tidak ada informasi kepada pihak terkait. Pihak kepolisian juga belum memberi izin acara untuk diselenggarakan.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali, baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait," tukasnya.
Seperti diketahui, acara pembukaan restoran yang melibatkan Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada Minggu (7/3/2021) terpaksa dibubarkan Satpol PP. Pasalnya pembukaan restoran tidak mendapat izin, dan menimbulkan kerumunan.