Ketua DPD RI Berharap Perguruan Tinggi Lakukan Model Baru Perkuliahan Tatap Muka - Telusur

Ketua DPD RI Berharap Perguruan Tinggi Lakukan Model Baru Perkuliahan Tatap Muka

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI).

telusur.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap perguruan tinggi mempersiapkan metode baru untuk proses belajar di era pandemi Covid-19. Pasalnya, Kemendikbud-Ristek manargetkan kegiatan belajar mengajar akan mulai dilakukan Juli 2021.

Ditjen Pendidikan Tinggi sendiri akan mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 untuk perguruan tinggi yang memenuhi syarat.

"Karena vaksinasi Covid-19 untuk lima juta pendidik dan tenaga pendidik ditargetkan selesai pada minggu ketiga Juli atau saat tahun ajaran baru 2021/2022, maka sekolah dan perguruan tinggi sudah harus bersiap dari sekarang," kata LaNyalla, Rabu (5/5/21).

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap bisa dilakukan dengan metode campuran tatap muka dan online.

"Hal ini bisa disesuaikan dengan status dan kondisi daerah serta kampus masing-masing. Hal tersebut merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020," katanya.

Salah satu perguruan tinggi yang sudah melakukan persiapan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka adalah President University. Kampus ini menerapkan perkuliahan blended learning, yaitu memadukan pola belajar offline dan online. 

Menurut LaNyalla, hal ini bisa dilakukan untuk menyiasati model belajar dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Model belajar seperti President University ini boleh dipilih mahasiswa sesuai dengan kebutuhan dan minatnya masing-masing. Sehingga tujuan belajar tetap mampu dicapai dengan kualitas belajar yang baik," ucapnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, inovasi belajar dapat dijadikan alternatif baru dengan tidak mengurangi kualitas belajar. Namun, metode belajar tatap muka perlu mendapatkan persetujuan dari orangtua mahasiswa.

"Sistem perkuliahan blended learning seperti di President University tidak bisa sepihak menjadi keputusan pihak kampus. Harus ada kesepahaman bersama, termasuk harus mendapat izin dari Ditjen Dikti," papar LaNyalla.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI ini juga mengingatkan mengenai urgensi infrastruktur protokol kesehatan di kampus. Aktivitas mahasiswa juga masih harus dijaga ketat agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Yang harus menjadi perhatian adalah penguasaan optimal dari para pengajarnya, seperti kemampuan dosen mendesain pembelajaran atau skenario belajar yang inovatif," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu pun mengingatkan pentingnya kolaborasi antar-pengajar dan mahasiswa dalam metode perkuliahan yang baru. Selain itu, kampus diminta membuat forum diskusi atau interaksi yang dilengkapi dengan sarana belajar agar mahasiswa semakin kaya akan sumber pembelajaran.

"Inovasi belajar perlu dikedepankan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inovasi model belajar ini diharapkan dapat diadopsi di kampus-kampus atau sekolah lainnya," ujar LaNyalla. [Tp]


Tinggalkan Komentar