telusur.co.id -Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga berujung dengan meninggalnya Nizam Safei (12), bocah asal Sukabumi yang meninggal disiksa ibu tirinya, TR.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ini menghadirkan Lisnawati, ibu kandung dari Nizam Safei bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti. Dalam RDPU ini Komisi III juga menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Samian
“Ini bukan untuk mengintervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Safei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada. Sehingga almarhum mendapatkan keadilan,” kata Habiburokhman saat membuka RDPU, di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/3).
Habiburokhman mempertanyakan kenapa penyiksaan yang menimpa Nizam dibiarkan oleh orang-orang sekitarnya. Berdasarkan rekaman video yang diterima Komisi III DPR RI, ada indikasi kuat penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap almarhum.
“Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” ucap Habiburokhman.
Dalam RDPU ini Kuasa Hukum ibu kandung Nizam Safei, Mira Widyawati, mengungkap beberapa hari sebelum Nizam tewas, sang ayah, Anwar Satibi sempat mengirim chat ke ibu kandung Nizam, Lisnawati.
‘Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak ada... panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia,” kata Mira Widyawati dalam RPDU ini.
Di dalam video yang direkam ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47 tahun), Nizam meminta kepada Teni untuk mematikan lampu, namun Teni malah meminta Nizam untuk istigfar.
“Jadi ini yang merekam ibu tirinya, kemudian ibu tirinya kirim ke suaminya, suaminya kirim ke Ibu Lisna. Kemudian anak ini dia bilang tolong matikan lampu, terlalu terang. Tapi kata ibu tirinya istigfar-istigfar aja gitu,” ucap Mira.
Sementara itu Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengungkap, keluarga dari Nizam Safei, tak hanya dianiaya oleh ibu tirinya Teni Ridha Shi (47 tahun), tapi juga ayahnya, Anwar Satibi. Nizam pun akhirnya tewas karena itu.
Diyah menjelaskan, keluarga besar kerap menegur Anwar Satibi ketika tengah memukul-menampar Nizam. Namun, Anwar malah marah.
“Kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri. Angka filisida di Indonesia cukup tinggi. Ini terjadi karena adanya pembiaran dan normalisasi kekerasan di dalam rumah tangga yang terjadi pada anak,” ucap Diyah.
KPAI pun mendoorng agar aparat penegah hukum untuk menambahkan tuntutan di Pasal 340 KUHP pada tersangka.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan ibu tiri Nizam, Teni sebagai tersangka penganiayaan terhadap Nizam. Bambang Tri P




Kuasa hukum Krisna Murti dan Mira Widyawati.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian (kiri).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.


Lisnawati, ibu kandung dari Nizam Safei (tengah) didalkmpingi Pengacara Mira Widyawati.



