telusur.co.id - Anggota DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat, telah melaksanakan Reses II Masa Sidang 2024 - 2025 di Jl. Antapani Lama RW08 dan RW09, kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.
Dalam agenda Reses II di Kelurahan Antapani Lama, Kang Rachmat menerima berbagai aspirasi terkait masalah infrastruktur, seperti gang-gang yang gelap dan kurangnya penerangan jalan umum (PJU), pengadaan triseda untuk pengangkutan sampah, penguatan kader PKK, serta masalah zonasi sekolah.
Kang Rachmat menjawab satu per satu pertanyaan tersebut, dengan menyoroti isu zonasi serta infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat di Kelurahan Antapani Lama.
"Untuk masalah zonasi, semua aspirasi akan saya tampung dan Insya Allah kita perjuangkan di tingkat Provinsi. Terkait penerangan di gang dan kendaraan pengangkut sampah, bersama dengan Dewan Kota Bandung, kami akan merealisasikan pengadaannya untuk masyarakat," tegas Kang Rachmat.
Kang Rachmat juga mengucapkan terima kasih kepada warga Cicaheum yang telah memberikan suara mereka pada Pemilu lalu. Ia berharap, dalam lima tahun ke depan, harapan warga RW08 dan RW09, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani dapat segera terwujud.
"RW08 dan RW09, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani telah menitipkan harapan kepada saya. Saya akan menyerap aspirasi ini dan berjuang untuk mewujudkan harapan Bapak dan Ibu semua. Semoga segera bisa direalisasikan," pungkasnya. [ham]