Komisi XIII DPR Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Penguatan Literasi HAM di Indonesia - Telusur

Komisi XIII DPR Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Penguatan Literasi HAM di Indonesia

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Dok. DPR).

telusur.co.id - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masyarakat dan menyerukan Kementerian HAM untuk memperkuat literasi HAM di Indonesia. Willy mengungkapkan perlunya Indonesia belajar dari Korea Selatan (Korsel) bahwa penerapan nilai HAM di negara tersebut dapat disebarkan melalui drama-drama Korea

Willy menyampaikan ide ini dalam Rapat Komisi XIII dengan Menteri HAM, Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10024). Dalam sesi tersebut, ia mengusulkan agar Kementerian HAM lebih aktif menanamkan nilai-nilai HAM dalam kurikulum pendidikan. 

“Di Korea Selatan, apresiasi terhadap HAM begitu tinggi. Ini yang sebaiknya kita pelajari agar masyarakat kita tak amnesia soal HAM,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Willy juga mengemukakan gagasan besar untuk mendirikan Universitas HAM sebagai bentuk nyata komitmen pendidikan HAM di Indonesia. 

“Basisnya ada dua, (yaitu) edukasi dan literasi. Untuk edukasi, nilai-nilai HAM bisa masuk ke dalam kurikulum. Dengan begitu, pemahaman HAM akan tertanam sejak dini,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa literasi HAM juga sangat penting karena ini adalah perspektif yang harus dikuatkan dalam pola pikir masyarakat.

Rapat tersebut juga menjadi momen diskusi soal anggaran, di mana Menteri HAM, Natalius Pigai, mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp20 triliun untuk menjalankan sekitar 200 program yang telah direncanakan selama lima tahun ke depan. Namun, usulan ini mendapat sorotan dari anggota Komisi XIII lainnya, termasuk Yasonna Laoly yang mengingatkan pentingnya bersikap realistis dalam permintaan anggaran, mengingat terbatasnya alokasi APBN.

Pigai menegaskan bahwa anggaran sebesar itu diperlukan guna membangun infrastruktur dan program edukasi HAM, termasuk rencana besar membentuk universitas HAM bertaraf internasional. Menurut Pigai, program-program yang telah disusun bertujuan untuk meningkatkan pemahaman HAM dalam setiap lapisan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.

Dengan adanya rencana memasukkan nilai-nilai HAM dalam kurikulum, diharapkan Indonesia dapat membangun generasi yang lebih sadar dan peduli pada hak asasi manusia. Seperti yang ditekankan Willy, pendidikan dan literasi adalah kunci untuk membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Penerapan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, terutama Kementerian Pendidikan, agar HAM dapat benar-benar menjadi bagian dari sistem pendidikan di Indonesia. [Tp]


Tinggalkan Komentar