telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS).
Menanggapi OTT tersebut, Direktur Ekesekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, kasus OTT terhadap anggota KPU bukanlah yang pertama kali. Anggota KPU Mulyana W. Kusumah (penyelenggara Pemilu 2004) adalah anggota KPU yang pertama kena OTT KPK.
"Kami sangat menyesalkan atas terjadinya OTT ini. Hal ini sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang digadang-gadang KPU, yang misalnya pernah mencoba membuat terobosan hukum untuk melarang pencalonan mantan napi korupsi di Pemilu 2019. Ini tentu jadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU," kata Titi di Jakarta, Rabu (8/1/20).
Titi berpandangan, KPU harus menjadikan momen ini untuk bersih-bersih total di tubuh KPU baik internal maupun pola hubungan eksternal.
"KPU mesti persilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Di saat yang sama KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dalam mencegah perilaku koruptif jajarannya, apalagi banyak godaan menjelang pilkada," ujarnya.
Menurut Titi, KPU perlu meminta dukungan KPK dalam membangun strategi pencegahan untuk internal kelembagaan KPU, dan juga dalam rangka mengantisipasi potensi penyimpangan ketika pilkada 2020.
Selain itu, lanjut Titi, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak coba-coba main mata dan melakukan praktik koruptif, sebab selain akan ada ancaman hukuman yang berat hal itu juga akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi, anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah.
"KPU harus lebih ketat lagi mengawasi internalnya. Dan harus segera membangun mekanisme hubungan dengan eksternal secara lebih akuntabel dan berintegritas," terang Titi.
"KPU mau tidak mau harus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola institusinya sehingga memungkinkan kontrol publik bisa berjalan optimal," pungkasnya.



