telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus Jiwasraya saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Oh, Tidak (tidak akan ambil alih perkara PT Jiwasraya dari Kejaksaan Agung), tidak. Karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," kata Firli di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/20).
Kendati demikian, Firli menegaskan, pihaknya siap untuk membantu Kejaksaan Agung untuk menuntaskan skandal Jiwasraya tersebut.
"(Kasus) Jiwasraya kita akan memberikan dukungan kepada kejaksaan ya," kata Firli.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Pimpinan KPK di ruang Ketua MPR menitip pesan kepada lembaga anti rasuah itu untuk mengawal skandal Jiwasraya dan ASABRI, sambil juga memonitoring berbagai asuransi BUMN lainnya serta memperhatikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Rakyat tak boleh menjadi korban atas kesalahan tata kelola manajemen BUMN. Karenanya, KPK juga perlu mendatangi berbagai perusahaan BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar bisa menjalankan tata kelola keuangan secara cermat. Jangan karena kesalahan para bos-bos dan oknum dari OJK, rakyat kecil yang menangis menjadi korban," kata Bamsoet usai menerima Pimpinan KPK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/20).
Diketahui, saat ini kasus dugaan mega korupsi skandal gagal bayar Asuransi PT Jiwasraya sedang diproses oleh Kejaksaan Agung. [Tp]



