telusur.co.id -Kepala Biro Protokol Humas dan Media Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mahyu Darma (kanan) membacakan Kronologis terkait Penggantian Pimpinan MPR Fadel Muhammad Dari Unsur DPD kepada wartawan di Lobi DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9). Berdassrkan kronologis tersebut DPD menyatakan bahwa penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Foto:Bambang Tri P
Kronolgis Pergantian Pimpinan MPR Fadel Muhammad Unsur DPD RI
Foto:Bambang Tri P



