Kuasa Hukum: Bu Sukmawati Siap Beri Keterangan Pada Polisi - Telusur

Kuasa Hukum: Bu Sukmawati Siap Beri Keterangan Pada Polisi

Kuasa Hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus. (Foto: telusur.co.id/Fahri)

telusur.co.id - Kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus mengatakan, kliennya selalu siap dan tidak akan mundur jika diminta pihak kepolisian untuk memberi keterangan terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Bu Sukmawati tidak akan mundur dari permintaan polisi untuk memberi keterangan," kata Petrus di Jakarta, Rabu (18/12/19).

Petrus menegaskan, kliennya sama sekali tidak menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Sukmawati hanya bicara tentang nilai-nilai kebangsaan yang harus disikapi dan dihayati oleh generasi muda. 

"Termasuk menghargai dan ingat jasa-jasa pahlawan bangsa ini. Sehingga dia masuk pada pertanyaan kepada mahasiswa yang hadir disitu 'Yang ikut berjuang memerdekakan bangsa kita ini, merdeka pada 17 Agustus 1945 itu, Yang Mulia Nabi Muhammad atau Insinyur Sukarno?' terang Petrus. 

"Ini kan dia bertanya kepada mahasiswa. Dengan mengawali dengan kata "Yang Mulia", Nabi Muhammad, berarti Sukmawati menempatkan secara khusus rasa hormatnya terhadap Nabi yang dia yakini, yang dia anut selama ini, secara khusus, dan itu clear tidak ada masalah," tambahnya.

Petrus mengungkapkan, Sukmawati hanya menguji kekritisan mahasiswa dengan bertanya "yang berjuang berdarah-darah memerdekakan bangsa Indonesia ini, Yang Mulia Nabi Muhammad atau Ir Sukarno, ayo jawab mahasiswa".

"Begitu mahasiswa jawab Ir Sukarno, nah titik, stop, itu aja dia. Dia juga tidak menjelek-jelekan. Sehingga apakah saat dia sebut Sukarno ada dia sebut yang mulia? Tidak. Itu dia hanya mau menempatkan Nabi Muhammad pada posisi tersendiri, posisi yang sudah clear bahwa memang harus dimuliakan, harus dihormati. Dia beda dengan Sukarno, clear ya," pungkasnya.

Sebelumnya, penggalan video Sukmawati Soekarnoputri yang mempertanyakan soal 'Nabi Muhammad SAW atau Presiden pertama Soekarno yang berjuang untuk kemerdekaan' beredar luas di media sosial.

Atas pernyataan dalam video itu, Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas tudingan dugaan penistaan agama. Sukmawati dianggap menistakan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno.


Tinggalkan Komentar