telusur.co.id - Anggota DPR RRI Firman Soebgayo menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu pusat dan daerah, terutama terkait dengan larangan pencalonan legislatif (Caleg) dengan sistem tendem, memiliki dampak signifikan bagi caleg dan proses pemilu secara keseluruhan.
Firman menuturkan dengan larangan sistem tendem, caleg harus memilih antara mencalonkan diri sendiri atau tidak, tanpa opsi untuk berbagi posisi dengan pasangan mereka.
"Larangan sistem tendem dapat meningkatkan persaingan antar Caleg, karena mereka harus bersaing secara individu untuk mendapatkan suara pemilih," kata Firman kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Disisi lain, politikus senior partai Golkar ini mengatakan, caleg mungkin perlu mengubah strategi kampanye mereka untuk lebih fokus pada kemampuan dan visi mereka sendiri, daripada mengandalkan pasangan mereka.
"Larangan sistem tendem dapat meningkatkan kualitas Caleg, karena mereka harus memiliki kemampuan dan visi yang kuat untuk memenangkan suara pemilih," tutur anggota Baleg DPR ini.
Dengan Caleg yang lebih berkualitas, Firman menjelaskan pemilih mungkin lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.
"Larangan sistem tendem dapat mengubah dinamika politik, karena Caleg harus lebih fokus pada kemampuan mereka sendiri dan membangun hubungan dengan pemilih," tegas legislator dapil Jateng III ini.
Namun, Firman yang juga Wakil Ketua Golkar di MPR ini menegaskan perlu diingat bahwa dampak putusan MK ini dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan situasi politik di daerah masing-masing. [ham]