telusur.co.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, sibuk mempersiapkan launching vaksinasi Covid-19 perdana. Rencananya, vaksinasi pertama ini diperuntukan kepada 10 orang petinggi Forkopimda Kabupaten Subang, yang akan dilaksanakan besok Jum'at  29 Januari 2021, pagi pukul 08.00 WIB. digelar di RSUD Kelas B Ciereng Kabupaten Subang Jawa Barat.

Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Subang dr. Maxi, mengatakan 10 orang petinggi Forkopimda Subang yang akan divaksin termasuk Bupati Subang H. Ruhimat. Bahkan, Ruhimat sebagai orang pertama yang di suntik vaksin Covid-19.

Selanjutnya menyusul yang lainnya yakni Danlanud Suryadarma, Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala BPJS Kesehatan, Ketua Apindo Subang, Ketua DPRD Subang dan Ketua MUI.

“Launching Vaksinasi Covid-19 perdana di Pemkab Subang, orang pertama yang akan di suntik vaksin itu Bupati Subang Bapa H. Ruhimat diikuti para petinggi Forkopimda dan lainnya," katanya kepada telusur.co.id. Kamis (28/01/2021).

Sedangkan Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan, prioritas utama adalah tenaga kesehatan (Nakes). Namun untuk menyukseskan vaksinasi ini, bisa dibentuk komisi tingkat daerah seperti unsur pemerintahan, kecamatan hingga desa. 

"Terpenting calon penerima vaksin tersebut di screening terlebih dahulu" ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Meity Damayanti mengatakan, pendistribusian vaksin untuk puskesmas - puskesmas yang ada di Kabupaten Subang itu banyak melibatkan tenaga kesehatan.

"Tenaga kesehatan sudah mendaftar untuk menerima vaksin sebanyak 4.130 orang. Saat ini masih melakukan entry di sistem SISDMK," katanya.

Menurutnya Kabupaten Subang mendapatkan vaksin Sinovac sebanyak 7.800 vial yang dikemas 195 Box. Penerima vaksin tersebut akan disuntikan  sebanyak 2 kali setelah dua minggu.

“7800 vial vaksin yang akan diterima Kabupaten Subang. 1 vial untuk 1 orang penerima vaksin. Nantinya penerima vaksin akan di suntik 2 kali dengan jarak 2 minggu setelah disuntik pertama,” jelasnya.

Selain itu dr. Meity juga mengatakan, dalam pelaksanannya vaksinasi ini, tidak semua orang disuntik vaksin. Ada yang tidak boleh di vaksin, diantaranya adalah orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi panjang kelainan darah, penderita jantung, penderita ginjal, penderita autoimun, penderita saluran pencernaan kronis, penderita hipertirod, penderita kanker, penderita ISPA, penderita diabetes, penderita HIV, penderita penyakit paru. [ham]