telusur.co.id -Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Gagah Daru (kanan) memberikan konferensi pers terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/23). Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sikap menuntut RUU Kesehatan bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran/kesehatan dan merugikan rakyat. Foto: Bambang Tri P