Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp475 Ribu, Ini Lokasinya - Telusur

Lion Air Group Tawarkan Voucher Tes PCR Rp475 Ribu, Ini Lokasinya


telusur.co.id - Lion Air Group bekerja sama dengan PT Satu Laboratika Utama (SWAB AJA), menyediakan layanan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada penumpang sebelum terbang. Penumpang Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan mendapatkan voucher PCR sebesar Rp475 ribu.

"Penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, voucher Rp 475.000 untuk satu kali RT-PCR, masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini," kata  Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat (30/7/21).

Danang menjelaskan, kerja sama ini berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (30/7/21), dengan sembilan jaringan fasilitas kesehatan untuk pengambilan sampel RT-PCR terbaru.

1. Batam 1 (satu) lokasi outlet faskes
2. Jakarta 6 (enam) lokasi outlet faskes
3. Tangerang 1 (satu) lokasi outlet faskes
4. Makassar 1 (satu) lokasi outlet faskes

Penambahan sembilan lokasi outlet terbaru pengambilan sampel tersebut, lanjutnya, menjadikan Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan kerja sama saat ini menyediakan 22 jaringan RT-PCR.

Persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan sebagai berikut:

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).

2. Voucher RT-PCR dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

4. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

5. Apabila hasil uji RT-PCR dinyatakan positif covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar