telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Rizky, memperlihatkan kepeduliannya terhadap perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat.
Hal itu ditunjukan pada saat Sosialisasi Perda (Sosper) di ke Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12).
Ia hadir untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang digelar di Aula bahtera ini menjadi momen Rizky bertemu langsung dengan warga.
Dalam paparannya, Rizky menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Menurutnya, Perda ini menjadi payung hukum yang melindungi para pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.
“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. Baik pekerja upah maupun non-upah, semua punya hak yang sama untuk dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Rizky juga berbagi rencana untuk melibatkan lebih banyak masyarakat dalam program perlindungan ini, termasuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi koordinator yang telah mendukungnya selama proses pemilihan.
“Saya bersama tim sedang merumuskan skema yang memungkinkan para koordinator, termasuk ibu rumah tangga, bisa mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun ekonomi,” tambahnya.
Selain sosialisasi Perda, Rizky juga menyampaikan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak akan “hilang” setelah terpilih menjadi anggota DPRD. Pada 2025, ia berencana melaksanakan reses di Dapilnya dengan agenda mendengarkan langsung aspirasi warga.
Masyarakat yang hadir terlihat antusias. Mereka mengapresiasi langkah konkret Rizky dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja serta komitmennya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat. [ham]