telusur.co.id - Pengacara Maqdir Ismail menganggap, sayembara dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menghadiahkan iPhone 11 untuk menemukan Nurhadi dan Harun Masiku, tak penting. Bahkan, Maqdir menyebut sayembara itu hanya untuk cari sensasi.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, jika Maqdir Ismail mau menyerahkan kliennya Nurhadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka akan dikasih hadiah handphone.
"Atas informasi pemberitaan tersebut, MAKI menyatakan Hadiah HP iPhone 11 juga berlaku untuk Maqdir Ismail jika bersedia menyerahkan kliennya Nurhadi kepada KPK atau setidak-tidaknya Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (17/2/20).
Boyamin menjelaskan, kendati Maqdir Ismail punya kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum. Setidak-tidaknya, kata Boyamin, Maqdir memberikan imbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan lembaga anti rasuha.
"Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum," tuturnya
Menurut Boyamin, sestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sistem hukum yang ditetapkan di Indonesia. Karena itu, sudah semestinya Nurhadi memberikan contoh patuh hukum.
"Begitu juga Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum," tuturnya.
Boyamin mengaku, sudah banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran sayembara tersebut. Mereka tertarik hadiah yang ditawarkan dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum.
Bahkan, tutur Boyamin, ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama dengan istrinya.
"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," tukasnya.[Fhr]



