Mandi Kembang, Aktivis Bertopeng Novel Ingatkan Kasus Bengkulu - Telusur

Mandi Kembang, Aktivis Bertopeng Novel Ingatkan Kasus Bengkulu

Aksi Aktivis Gugat Novel (AGN) menggelar aksi di Gedung KPK dan PN Jakarta Utara, Senin (15/6/20).

telusur.co.id - Aktivis Gugat Novel (AGN) kembali berunjuk rasa menuntut keadilan atas kasus lama sarang burung walet Bengkulu yang menyeret nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dalam aksinya di depan Gedung Merah Putih KPK dan PN Jakarta Utara Gambir Jakpus tersebut, massa AGN memprotes aksi manuver Novel Baswedan yang mempolitisasi kasusnya sebagai kasus besar demi menutupi kasus lamanya dugaan penganiayaan dan hilangnya nyawa seseorang di Bengkulu. 

Dan para pendemo bertopeng Novel Baswedan melakukan teatrikal mandi kembang sebagai pesan agar dia tak lupa ingatan atas kasus sarang burung walet.

"Apa kabar dengan kasus Bengkulu? Novel Baswedan lupa ingatan atau tak sadarkan diri atas kasus sarang burung walet. Novel cerdik, mempolitisi kasusnya supaya bisa besar sehingga dosanya pun tertutupi," terang Koordinator aksi Somad di lokasi, Senin (15/6/20).

Somad melanjutkan, Novel Baswedan boleh memprotes terhadap kasus yang menimpa dirinya sekarang, namun biar fair, dia juga harus menyelesaikan kasus "sarang burung walet".

"Novel Baswedan jangan egois dan mau menang sendiri. Keluarga korban sarang burung walet menuntut keadilan, jangan menghindari pengadilan dalam kasus pembunuhan di Bengkulu. Sangat fair jika dia juga gentle menghadapi kasus lamanya sarang burung walet," sebutnya.

Dia menyesalkan respon para pengagumnya yang terlalu mengistimewakan Novel, padahal memiliki rekam jejak hitam di Bengkulu.

"Mau tanya ni, apakah Novel Baswedan hingga detik ini sudah pernah dihukum, pernah diadili dan dijatuhi hukuman penjara? Korban di Bengkulu gimana nasibnya," sesalnya.

Menurutnya, Novel terlalu lebay sebab kasusnya bukanlah kasus politik dan bukan kasus yang berhubungan dengan pekerjaannya di KPK. Sehingga, ia membenarkan pernyataan pengamat yang menyebut kasus tersebut adalah tindak pidana biasa seperti ribuan kasus lainnya. 

"Novel menggiring kasus ringan dengan dibesar-besarkan untuk menutupi kasus lama yang pernah menjadi tersangka. Penyiram air keras sudah dituntut 1 tahun penjara sudah koar-koar aneh-aneh minta Presiden turun tangan dan menyalahkan Pak Jokowi. Sementara korban penembakan Novel masih menunggu keadilan tanpa menyalahkan Presiden Jokowi," ucapnya.

Selain itu, juga ada penampakan demonstran yang mengenakan topeng wajah Said Didu, Rocky Gerung dan Bambang Widjojanto dengan berkalungkan tulisan "ADILI SAYA" di barisan belakang pendemo bertopeng wajah Novel Baswedan. Somad mengatakan, kemunculan tiga tokoh tersebut dituding kontroversial dan telah memanfaatkan panggung.

Somad melanjutkan, sebaiknya Said Didu fokus dengan menghadapi kasus dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran. Juga BW yang pernah terjerat dengan kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa pemilihan Bupati Kab Kotawaringin Barat.

"Sangat bahaya seorang pegawai KPK bersekongkol dengan bandit-bandit politik dan barisan sakit hati yang tak dapat kedudukan. Novel Baswedan sudah melanggar kode etik, berdiskusi dengan pihak-pihak sirkus politik. Kalau bermain politik, sebaiknya masuk politik saja. Jangan bikin KPK makin hancur," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar