Manfaatkan Momentum Mudik, Teten Dorong Rest Area Jadi Ajang Promosi UMKM - Telusur

Manfaatkan Momentum Mudik, Teten Dorong Rest Area Jadi Ajang Promosi UMKM


telusur.co.id - Tahun ini, diperkirakan menjadi momentum mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H yang paling ditunggu-tunggu setelah hampir dua tahun tertahan akibat pandemi. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta, momen mudik jelang lebaran ini dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk unggulan daerah masing-masing.

Salah satunya melalui pemanfaatan kawasan rest area yang menjadi lokasi favorit pemudik, ketika beristirahat dalam perjalanan ke kampung halaman. Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 tahun 2021 tentang Jalan Tol, yang merupakan turunan atau aturan pelaksana UU Cipta kerja. 

Di mana secara resmi mewajibkan pengusaha jalan tol mengalokasikan minimal 30 persen lahan mereka di rest area atau tempat peristirahatan untuk pelaku UMKM. 

"Momentum Idul Fitri tahun ini juga harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk reborn. Tumbuh kembali, melaju, dan semakin dekat dengan masyarakat Indonesia. Saya berpesan kepada saudara-saudari yang sedang bersiap merayakan Lebaran atau sedang mudik, jangan lupa bangga beli produk UMKM kita," kata Menteri Teten, Sabtu (30/4/22). Ia melakukan kunjungan sekaligus membuka Bazar Mudik Lebaran 2022 di Rest Area KM 39A Ruas Jakarta-Cikampek, Jawa Barat. 

Teten juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan Bazar Mudik Lebaran di Rest Area. Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif membantu UMKM meningkatkan omzet penjualannya.

Pemerintah, dambungnya, akan terus memperkuat ekosistem usaha agar UMKM semakin maju. Salah satunya dengan memberikan afirmasi pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. Seperti Bazaar Mudik Lebaran 2022 ini di Rest Area 39A di Bekasi, Jawa Barat dan akan dilaksanakan juga di Rest Area 360A dan 456A di Provinsi Jawa Tengah.

"Tak hanya rest area, bandara, stasiun, juga area publik harus memberikan 30 persen areanya untuk UMKM, sebagaimana diatur Undang-Undang Ciptaker. Termasuk belanja 40 persen pemerintah pusat dan daerah, yang segala prosedur sudah dipermudah, karena perlu ekosistem untuk mendorong UMKM tumbuh dan berkembang " katanya.

Karena pemerintah menyadari, dari waktu ke waktu, dari masa krisis satu ke krisis yang lain, justru UMKM-lah yang menjadi penopang dan bertahan sehingga tak bisa lagi berpikir UMKM hanya sebagai bumper. Sebab 97 persen lapangan kerja disediakan UMKM, padahal UMKM hanya mengakses kurang dari 20 persen kredit perbankan.

"Ekonomi Indonesia itu ekonomi rakyat, ya UMKM. Maka perlu ekosistemnya dibangun. Saya juga sudah minta diatur lahan untuk UMKM, tapi harga sewa juga jangan kemahalan. Aturan 30 persen itu juga termasuk dihitung biaya sewa yang kompetitif," ujar Teten.

Ia juga mengingatkan, salah satu yang perlu diperhatikan adalah kemasan oleh-oleh yang pasti menjadi buruan pemudik saat pulang kampung. Menteri Teten meminta, agar para pelaku UMKM memperhatikan kemasan dari produk yang dijual. 

"Oleh-oleh ini jangan dianggap enteng. Ia punya potensi penjualan yang sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Orang kalau mudik pasti yang dicari oleh-oleh khas daerahnya bukan yang lain. Jadi saya juga meminta pemerintah daerah atau dinas setempat membantu UMKM dalam mengemas produknya agar menarik," katanya.[Fhr


Tinggalkan Komentar