telusur.co.id -Ketua Komisi VIII Yandri Susanto bersama Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani dokumen keputusan pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja di ruang Komisi VIII ,Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.Foto: Bambang Tri P